Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Pagar Masjid

Rehab Pagar Masjid
 

Rapat khusus penanda tanganan surat perjanjian kerja dipimpin oleh ketua panitia

Rapat khusus penanda tanganan surat perjanjian kerja dipimpin oleh ketua panitia

Ketua I DP BKM Ir. H. Rizal Aswandy yang membidangi Sarpras sedang meneliti dokumen perjanjian kerja

Pak Suroso Direktur CV Karya Megah Mandiri selaku Pemenang Tender menanda tangani Perjanjian Kerja

Ketua Panitia Pelaksana H. M. Hilal menanda tangani Perjanjian Kerja

Ketua I DP BKM menanda tangani pengesahan Perjanjian Kerja

Ketua Umum DP BKM H. M. Jamil Ibrahim menanda tangani persetujuan Perjanjian Kerja

Alhamdulillah, rencana pembangunan pagar yang sudah dipersiapkan dan diwacanakan hampir 1 setengah tahun yang lalu, akhirnya dapat dituntaskan dengan penyelesaian dokumen Perjanjian Kerja antara Rekanan Pelaksana dengan Panitia Pelaksana Pembangunan / Rehabilitasi Pagar Masjid Oman Al-Makmur.

Wacana rehabilitasi pagar tersebut dimatangkan dalam rapat lengkap BKM Oman Al-Makmur yang dihadiri oleh unsur Dewan Pembina, Unsur Dewan Penasehat, Unsur Majelis Imam, Unsur Dewan Pengawas dan Unsur Dewan Pengurus. Kemudian ditunjuk Konsultan Perencana untuk membuat gambar pagar dan RAB nya. Ada beberapa kali rapat yang dilangsungkan untuk meneliti dan mematangkan rencana gambar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ir. H. Rizal Aswandy, MT. selaku Ketua I Dewan Pengurus BKM (yang membidangi Sarpras) dan pada setiap rapat tersebut selalu mengundang Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Majelis Imam, Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus.

Setelah rencana gambar dan RAB Rehabilitasi Pagar berhasil dimatangkan dan disahkan, kemudian diputuskan dalam rapat untuk menunjuk Panitia Pelaksana yang diketuai oleh Ir. H. Muhammad Hilal, M.T. 

Panitia Pelaksana kemudian mempersiapkan dokumen pelalangan dan mengumumkan secara resmi melalui papan pengumuman dan media elektronik yang tersedia serta mengundang sejumlah rekanan pelaksana untuk ikut memasukkan penawaran. Ada tiga rekanan yang memenuhi syarat yang memasukkan penawaran, yaitu : CV. GUNTAMARA RAYA, CV. NUSANTARA KONSTRUKSI dan CV. KARYA MEGAH MANDIRI. 

CV. KARYA MEGAH MANDIRI memenangkan penawaran dengan harga Rp. 840.100.000,- dan dipercayakan sebagai Rekanan Pelaksana Rehabilitasi Pagar Masjid Oman Al-Makmur.

Setelah penanda tanganan Perjanjian Kerja, mereka pun langsung bekerja dan kita doakan semoga kegiatan rehabilitasi pagar Masjid Oman Al-Makmur ini berjalan lancar tanpa hambatan dan mendapat berkah Allah SWT. Amin… !

Sumber dana yang sudah terkumpul sebahagiannya berasal dari sumbangan murni jama’ah baik berupa infaq, shadaqah  maupun waqaf khusus pembangunan rehabilitasi pagar yang diserahkan langsung kepada bendahara maupun melalui kotak amal. 

BKM Oman Al-Makmur masih mengharapkan uluran tangan, partisipasi dan dukungan kaum muslimin dan muslimat dimana pun berada, berkenan mencurahkan sumbangan, infaq, shadakah atau waqaf baik secara langsung maupun melalui rekening Bank Aceh Nomor : 61002200169062 atas nama Masjid Al Makmur Gampong Bandar Baru, atau melalui rekening Bank Syariah Indonesia Nomor : 1066129387 atas nama BKM ALMAKMUR BANDAR BARU.

Atas segala bantuan, infaq, shadaqah atau waqaf yang telah Ibu, Bapak, Ustadzah, Ustadz, Ummi, Abi serta Tgk. berikan kami menghaturkan terima kasih yang tak terhingga semoga Allah SWT. memberi pahala yang setimpal atas amal jariyah tersebut.

Catatan :

Berita ini telah mengalami perbaikan / validasi. Perbaikan yang bersifat penting dan prinsip adalah tentang Pemenang tender dan jumlah nominal penawaran. Demikian untuk dimaklumi dan terima kasih.